Bali Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Mulai 25 September 2021

PPKM di Bali sudah di level 3. Untuk antisipasi kerumunan wisatawan, wilayah Kuta sampai Sanur akan diberlakukan ganjil genap di tempat wisata.

LIMAPAGI – Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM dari tanggal 21 September-4 Oktober 2021. Dalam pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa wilayah Bali sudah turun level, yakni dari level 4 ke level 3.

Hal ini menandakan beberapa tempat wisata di Bali akan segera dibuka. Diinformasikan sebelumnya pun, bahwa tempat wisata Pantai Kuta di Kabupaten Badung juga telah dibuka untuk uji coba kunjungan wisatawan.

Sehingga, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan wisatawan, aturan ganjil genapakan diterapkan pada akses menuju daerah tujuan wisata dari wilayah Sanur hingga Kuta, Bali. Aturan ganjil genap ini akan mulai berlaku pada Sabtu besok, 25 September 2021.